Tampilkan postingan dengan label taman bermain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label taman bermain. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Mei 2011

PAUD dan TK

Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah beberapa "label" yang kerap saya temui ketika datang ke sekolah-sekolah.  KB, kerap digandengkan dengan TK, misalnya menjadi KB/TK Al Imam.  Sedangkan PAUD, biasanya berdiri sendiri, seperti PAUD Mekar Sari.

Pada awalnya saya tidak terlalu mempersoalkan "label" ini, dalam benak saya PAUD dan TK sama saja, sekedar pemberian nama oleh penyelenggaranya.  Sampai suatu saat seorang teman bertanya kepada saya: "...apa perbedaan antara PAUD dan TK?", dan kemana sebaiknya dia memasukkan anaknya yang berusia  5 tahun, ke PAUD atau ke TK?

Rujukan pertama tentunya kepada Undang-Undang nomor 20 tahu 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (mudah-mudahan tepat nih rujukannya).

Dalam Pasal 1, butir 14, disebutkan:
Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Kemudian dalam Pasal 28, disebutkan bahwa:
  1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.
  2. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
  3. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk taman kanak-kanak (TK), raudatul athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
  5. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
  6. Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Jadi, jika merujuk pada Undang-Undang nomor 20/2003 ini, kesan saya adalah, TK adalah bagian/subsistem dari PAUD.  Pendidikan TK hanya fokus pada peserta didik dengan rentang umur antara 4 tahun (TK-A) hingga 5 tahun (TK-B), sedangkan rentang umur yang diperhatikan dalam PAUD dapat berkisar antara 0 hingga 6 tahun.

Jadi penyelenggara PAUD, pasti menyelenggarakan TK.  Sedangkan penyelenggara TK, belum tentu PAUD. (Benarkah?...)

Jadi jika demikian, kembali ke pertanyaan teman saya, jika anaknya berumur 5 tahun, maka dia dapat memasukannya ke TK (TK-B), atau ke PAUD, tergantung mana yang lebih dekat dengan rumah, dan mana yang lebih disukai oleh buah hatinya.

Rabu, 30 Maret 2011

Tak Ada Pohon, "Pohon Tiruan" Pun Jadi

Memanjat atau bermain panjat-panjatan mungkin naluri semua anak.  Di tahapan umur tententu, kita lihat mereka dengan berani dan penuh kegembiraan memanjat apa pun yang dapat dipanjatnya.  Hanya "teriakan" ibu dan/atau bapak lah yang menjadi penghalangnya.

Dengan memanjat tampaknya mereka melatih sekelompok otot-otot motorik dalam koordinasi gerakan, indra, dan keseimbangan secara bersama-sama.  Memanjat dan berayun bagi anak, tampak memberikan sensasi kegembiraan tertentu yang sulit dijelaskan oleh orang dewasa.

Sayangnya, kota besar seperti tempat saya tinggal mulai kehilangan pepohonan yang bisa dipanjat/digunakan untuk bermain oleh anak-anak, dan kehilangan ini berlangsung semakin cepat dari hari ke hari.  Syukurlah rumah kami masih memiliki sisa tanah yang bisa ditanami pohon.  Dihalaman muka kami menanam pohon rambutan dan pohon jambu.  Namun kedua pohon kami ini tampaknya enggan untuk cepat-cepat tinggi, jadi tampaknya kedua anak kami tidak akan sempat bermain panjat-panjatan di atas pohon ini di kala kecilnya.

Kami berpikir untuk membuat saja "popohonan" (pohon-pohonan/pohon tiruan - seperti pada gambar), jadi meskipun tidak di pohon betulan, tetapi ketrampilan memanjat tetap dapat diasah di pohon tiruan ini.

"Popohonan" terbuat dari pipa besi bekas yang dilas dan disatukan/dibentuk seperti cabang-cabang pohon, tentunya dengan hati-hati jangan ada sudut yang tajam, kemudian di cat dengan warna yang serasi.  Popohonan yang 3-dimensi (gambar disebelah kiri) dapat berdiri sendiri (tentunya perlu ditanam dalam pondasi yang baik), sedangkan popohonan yang 2-dimensi/pipih (gambar sebelah kanan) dapat dipasang menempel pada dinding pembatas atau dinding taman bermain menggunakan dynabolt.

Ide pohon tiruan yang 2-D (yang menempel ke dinding) ini dapat diaplikasikan oleh sekolah yang memiliki ruang terbatas namun tetap ingin menyediakan fasilitas panjat-panjatan.  Pohon  ini juga dapat dipasang di dalam ruangan (indoor), seperti di ruang tunggu, yang, dengan penataan yang tepat, dapat sekaligus berfungsi sebagai dekorasi untuk mempercantik ruangan.

Ayo memanjat...